BAGI kalangan disabilitas yang bersepeda menuju ke kantor atau tempat aktivitas mereka, tidak lagi ada larangan melintas kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta.
Atas dasar itulah komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan terhadap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Komunitas ini merasa perlu untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
“Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan seperti itu,” ujar Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima di Jakarta, Rabu (1/9).
Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia, Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia, Bayu van Persie menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya. Sambutan hangat diberikan jajaran Direktorat Lalu Lintas dalam pertemuan tersebut yang full team menerima perwakilan B2W Indonesia.
“Alhamdulillah pertemuan tersebut berjalan lancar dan ada sejumlah kesepakatan,” ujar Chandra Zalt. Ia menegaskan untuk pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif. Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas.
“Sedangkan untuk pekerja dengan sepeda, Pak Sambodo mengatakan mohon bersabar sampai tanggal 6 (6 September 2021). Karena setelah tanggal itu dibuat keputusan untuk para pesepeda yang khusus ke kantor akan diberikan izin untuk melintas,” tandas Chandra lagi.
Diharapkan nantinya setelah keputusan izin tersebut keluar, lanjut Chandra, agar dipakai atribut agar mudah dikenali aparat di lapangan seperti memakai rompi atau atribut B2W. ***