29/03/2024

Fasilitas antar moda transportasi yang terintegrasi menjadi aspek penting untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan sepeda, baik untuk berolahraga di akhir pekan ataupun untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pesepeda di Jalan dan Gerakan Peduli Kesehatan 3M di BSD, Tangerang, Banten, Minggu pagi (4/10) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub bersama beberapa jajaran Kemenhub menjajal integrasi antar moda transportasi dengan berangkat menggunakan KRL dari Stasiun Palmerah menuju Stasiun Cisauk, sebelum sampai di area track Intermoda BSD City, Serpong untuk bersepeda.

“Saat ini olahraga sepeda menjadi salah satu kegiatan yang diminati masyarakat. Untuk itu kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda, tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari sepeti untuk bekerja, sekolah, belanja, dan kegiatan lainnya. Untuk itu penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari,” jelas Menhub.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang telah diterbitkan pada 25 Agustus 2020 lalu yang mengatur beberapa hal yang dipersyaratkan untuk menjaga keselamatan para pesepeda seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

Ini Dia Aturan Sepeda di Jalan Raya

Selain mengatur masalah persyaratan keselamatan, aturan ini juga mengatur soal fasilitas pendukung dan fasilitas parkir umum bagi sepeda.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan seluruh gubernur dan kantor-kantor untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung bagi pesepeda hingga tingkat kota kabupaten, untuk secara bertahap menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda guna menjamin keselamatan bersepeda.

Seperti misalnya, menyediakan fasilitas parkir (area parkir dan alat untuk parkir sepeda) di lokasi seperti : simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat ibadah dan lain lain, yang lokasinya mudah dijangkau agar semakin mendorong minat masyarakat untuk tidak hanya menggunakan sepeda saat berolahraga, tetapi juga untuk aktivitas sehari-hari.

Kementerian Perhubungan terus gencar mensosialisasikan aturan keselamatan pesepeda di jalan, termasuk gerakan peduli kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan). Hal itu untuk mewujudkan bersepeda yang berkeselamatan dan sehat di tengah pandemi Covid-19, serta untuk mewujudkan kota yang ramah sepeda.

Kegiatan Ini dihadiri Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan dari kalangan selebriti dan musisi seperti Wulan Guritno, Nugie, dan sejumlah influencer lainnya